Fenomenalz:Baru-baru ini, dunia maya kembali dihebohkan dengan foto mesum
seorang pejabat daerah terpilih yang tak lain adalah Makmun Ibnu Fuad.

Foto mesum Makmun Ibnu Fuad dengan seorang wanita/merdeka

Foto mesum Makmun Ibnu Fuad dengan seorang wanita/merdeka
Makmun
Ibnu Fuad merupakan Bupati Bangkalan, Madura yang kini tengah
tersandung masalah terkait beredarnya foto panas dirinya bersama seorang
wanita melalui jejaring sosial yakni Facebook dan BlackBerry Messenger.
Menyebarnya
foto sang Bupati membuat resah warga Bangkalan, Madura. Alhasil,
beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) pun meminta aparat kepolisian
untuk mengungkap siapa di belakang foto mesum sejoli itu.
” Foto
tersebut sudah menyebar luas di masyarakat Bangkalan dan menimbulkan
keresahan. Untuk itu harusnya kasus ini tidak didiamkan saja. ” ujar KH
Nasih Aschal selaku tokoh masyarakat Bangkalan yang juga pengasuh pondok
pesantren Syaichona Cholil
Menurut Nasih, berbagai elemen
masyarakat yang tergabung dalam beberapa lembaga swadaya masyarakat
sudah menyampaikan keresahan ini kepada pihak kepolisian baik di
Bangkalan maupun ke Polda Jawa Timur. Namun pihak kepolisian justru
saling melempar tanggung jawab.
” Polisi baru mau menyelidiki
kasus ini kalau ada fatwa dari MUI atau Kemenag setempat, tetapi MUI
balik pingpong. MUI dan Kemenag bilang itu bukan ranah mereka, tetapi
kepolisian. ” paparnya.
Kini, Nasih pun mempertanyakan kejelasan
atas kasus foto mesum sang Bupati tersebut. Bagi Nasih, kejelasan
terhadap kasus ini sangatlah penting, agar masyarakat Bangkalan tidak
curiga dengan pemimpinnya sendiri.
” Sebelum dilantik memang perlu
diperjelas dulu apakah betul foto itu dia (Makmun) atau bukan. Sehingga
masyarakat tidak bertanya-tanya. ” imbuh Nasih.
Hingga saat ini,
belum ada pernyataan resmi dari pihak Makmun atas menyebarnya foto mesum
yang disebut-sebut mirip dirinya. Bahkan, beberapa LSM di Bangkalan,
Madura, meminta pelantikan Makmun pada tanggal 4 Maret mendatang ditunda
terlebih dahulu untuk menyelidiki kasus foto mesum tersebut.
(Merdeka/nha)
Klik di Sini